- 10th Juli 2023
- Posted by: hmh
- Category: Uncategorized
Tidak ada Komentar
Jangan buang kwitansi pembelian Proyektor Infocus
Dimana bagi anda yang membeli baru atau bekas Proyektor wajib simpan bukti pembelian. Dikarenakan disaat anda mau jual ada bukti bahwa Proyektor atau infocus tersebut benar benar milik anda. Diwaktu anda kepepet atau butuh uang atau dana gampang untuk menjual lagi nya. Dikarenakan untuk PROYEKOR bekas itu rata2 mau menampung jika ada bukti kwitansi pembelian atau nota pembelian sah. Hal ini tidak hanya berlaku pada elektronik proyektor atau infocus saja, Laptop dan handphone pun rata2 sama harus memiliki bukti sah bekas bahwa barang tersebut murni milik anda atau barang sah dan betul. Jika membeli lewat online simpan screenshoot nya hal ini sama dengan nota pembelian. Demikian Terima kasih
53,421 total views, 29 views today